Anton Sanjoyo

Share Kolom

Sabtu, 04/02/2012 22:25:09
Kisruh PSSI
Bencana Dualisme Kompetisi di Indonesia
Anton Sanjoyo

 ()

Barangkali sudah jadi nasib dunia persepakbolaan kita, selalu masuk dalam pusaran kepentingan dan oleh karenanya tak pernah bergerak maju. Sejak Nurdin Halid menguasai PSSI pada 2003, sepak bola Indonesia ibarat berjalan di lorong kegelapan. 

 

Kepentingan politik dan vested interest para pengurusnya yang kental mewarnai era tersebut bahkan semakin muram ketika tampuk kepemimpinan berganti ke tangan Djohar Arifin Husin yang terpilih melalui proses alot dan reformasi setengah hati pada Juli 2011.

Sebenarnya, saat Djohar berkuasa, banyak harapan dititipkan pada pria santun bergelar profesor itu. Kusam dan carut marutnya organisasi PSSI di jaman Nurdin, menimbulkan asa yang luar biasa besar pada Djohar untuk melakukan suatu, terutama terobosan moral guna membawa organisasi olah raga paling tua itu ke arah yang lebih baik.

Sayangnya asa itu padam hanya dalam hitungan tanaman jagung. Setali tiga uang dengan Nurdin, Djohar juga tak steril dari kepentingan dan ironisnya memulai kekuasaan dengan filosofi balas dendam yang amat kuat. Pada akhirnya sikap menolak wacana rekonsiliasi berujung pada munculnya dualisme kompetisi strata tertinggi yang sangat mengganggu pembangunan sepak bola nasional dan kepentingan tim nasional.

Teringat pepatah Minang, “Kusuik di ujuang, baliaklah ka pangka”, jika kusut di ujung, kembalilah ke pangkal. Untuk memahami terjadinya dualisme kompetisi itu, mari kita kembali ke pangkal soal. Mari kita simak duduk perkaranya.

Setelah mengeluarkan sejumlah keputusan kontroversial di antaranya memecat pelatih tim nasional senior, Alfred Rield, karena dituduh melakukan kontrak pribadi dengan salah satu petinggi PSSI, Djohar dan kawan-kawan mengeluarkan keputusan menggelar kompetisi Indonesia Premier League (IPL).  Keputusan PSSI tanggal 25 September 2011 itu menabrak hasil Kongres II PSSI yang digelar di Bali pada Januari 2011 yang menetapkan sejumlah program kerja di antaranya format kompetisi strata tertinggi yang diikuti oleh 18 tim.

Lebih parah, selain mengubah format, Djohar juga memasukkan enam tim yang tidak sesuai dengan azas dan logika kompetisi. Keenam tim tersebut dipaksakan masuk dalam strata tertinggi kompetisi demi kepentingan sponsor dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan logika dasar kompetisi yakni azas promosi-degradasi. Patut diduga, keenam tim yang dipaksakan masuk dan merusak tatanan itu karena jasa-jasa mereka saat pembentukan Liga Primer Indonesia. Kalau ini benar, sungguh ironis membangun kompetisi profesional tapi landasannya sama sekali tidak menunjukkan sikap-sikap profesional.

Rangkaian kontroversi yang berpuncak pada keputusan menggelar IPL dengan jumlah peserta 24 itulah yang kemudian memicu timbulnya kompetisi tandingan yakni Indonesia Super League (ISL) yang digerakkan oleh PT Liga Indonesia (PT LI). PT LI adalah badan yang diberi amanat oleh Kongres Bali untuk menggelar kompetisi sepak bola profesional Liga Super Indonesia dan Divisi Utama. PT LI inilah yang digusur perannya oleh PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS) yang ditunjuk Djohar untuk menggelar Indonesia Premier League (IPL).

Dualisme kompetisi ini kemudian menyebarkan aneka persoalan ke dalam persepakbolaan nasional. Dengan kesan arogan yang amat kuat, pengurus PSSI menebarkan ancaman-ancaman kepada klub-klub yang berkompetisi di bawah bendera ISL yang dikelola PT LI. Paling ironis adalah larangan memperkuat tim nasional bagi pemain yang berkiprah di ISL. Padahal ketika rezim Nurdin berkuasa dan melarang pemain-pemain yang berlaga di LPI memperkuat timnas, orang-orang di belakang Djohar seperti Saleh Ismail Mukadar dan Bernhard Limbong juga yang paling menentang. Dulu mereka menentang, sekarang mereka juga yang paling depan melarang putra-putra terbaik Indonesia membela timnas. 

Akibat adanya dualisme kompetisi, Persipura yang berstatus juara Indonesia gagal mengikuti Liga Champion Asia (LCA). Kegagalan ini lebih karena PSSI tidak punya kemauan politik untuk mendukung Persipura tampil di ajang internasional. Bahkan timbul kesan kuat, PSSI sengaja menjegal langkah Persipura ke LCA. Alasan yang mengemuka, karena tim Mutiara Hitam Kebanggaan warga Papua itu ikut kompetisi ISL yang dianggap mbalelo oleh PSSI. Beruntung Pengadilan Arbitrase Olah Raga (CAS) mengabulkan gugatan Persipura atas PSSI. Dalam suratnya tertanggal 1 Februari 2012, CAS menyatakan Persipura berhak tampil di babak play-off LCA. Meski masih berstatus keputusan sela, namun ini merupakan “jeweran” bagi PSSI yang memang bertindak sewenang-wenang dan arogan.

Sebelum CAS memutuskan hak Persipura di LCA, ketika masalah dualisme kompetisi ini memanas dalam dua bulan terakhir, para petinggi PSSI sibuk menyatakan bahwa Kongres Bali tidak sah. “Ketidaksahan” itulah yang menjadi dasar dikeluarkannya keputusan-keputusan di atas yang merupakan hasil rapat-rapat komite eksekutif.

Taruhlah benar Kongres Bali tidak sah karena memang sejak awal persiapan dan pelaksanaannya terdapat banyak sekali cacat, namun karena sudah menjadi “produk hukum” PSSI, hasil kongres itu tetap harus dilaksanakan betapa pun cacatnya. Sebab, mengutip Statuta PSSI pasal 21 dan 22, kongres merupakan badan tertinggi dan legislatif serta merupakan forum tertinggi untuk mengambil keputusan. Maka sidang komite eksekutif paling lengkap sekali pun, tidak kuasa menabrak hasil kongres, apa pun alasannya.

Namun, belakangan FIFA secara tidak langsung mengakui keabsahan Kongres Bali saat mengirim surat kepada PSSI untuk mengingatkan segera menggelar kongres tahunan karena sudah lewat satu tahun sejak Kongres Bali (21-22 Januari 2011). Artinya FIFA berpatokan bahwa kongres tahunan terakhir dan sah adalah Kongres Bali yang selalu disangkal oleh Djohar dan kawan-kawan.

Oleh sebab itu, logika lurusnya, kalau Djohar dan kawan-kawan tetap menganggap Kongres Bali sebagai omong kosong, mereka harus menggelar kongres serupa untuk terlebih dahulu menganulir segala keputusannya, dan kemudian menelurkan keputusan-keputusan baru untuk menggantikan hasil Kongres Bali.

Ibarat presiden baru di negara Republik Indonesia, Djohar tidak bisa seenaknya menyatakan sebuah undang-undang sebagai “omong kosong” betapa pun cacatnya undang-undang itu. Undang-undang harus direvisi atau diganti melalui mekanisme parlemen, yang dalam konteks PSSI melalui mekanisme kongres.

Jadi katakanlah PSSI akan menggelar kompetisi strata tertinggi dengan jumlah 100 tim sekali pun, silakan saja, namun putuskan lewat kongres. Atau juga kalau ingin menunjuk PT Upin-Ipin sebagai pengelola kompetisi silakan saja, asal melalui mekanisme yang sama.

Harus diakui, pengelolaan kompetisi oleh PT LI di jaman Nurdin masih jauh dari sempurna dan klub praktis tidak profesional. Prestasi timnas pun tak kunjung cerah. Isu mafia wasit dan jual beli hasil pertandingan tampaknya sebuah fakta yang tidak terbantahkan meski sulit dibuktikan. Ibarat rumah, di bangunan kompetisi Liga Super Indonesia memang banyak tikus yang harus dibasmi, tetapi membasmi tikus menjadi bencana ketika PSSI membakar bangunan “rumah” kompetisi itu.

Betapapun buruknya, bangunan kompetisi Liga Super Indonesia sudah tertata cukup rapi. Paling tidak sistem promosi degradasi sudah berjalan dengan segala kekurangannya. Oleh sebab itu, jauh lebih bijak jika Djohar membenahi bangunan kompetisi, membasmi tikus-tikusnya, mendongkrak mutu wasit dan pelatihnya, bukan membakarnya.

Oleh karenanya, desakan kongres luar biasa (KLB) oleh mayoritas anggota PSSI yang membentuk Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) juga tak perlu dipaksakan untuk menjadi ajang suksesi kepemimpinan. Jauh lebih bermanfaat bagi persepakbolaan nasional, ajang kongres, apapun bentuknya adalah untuk merevisi hasil Kongres Bali, memperbaiki statuta dan tentu saja ajang rekonsiliasi menuju sepak bola Indonesia yang lebih cerah. 

Komentar